Dinas KPKP Desinfeksi Rumah Potong Hewan

By Al


nusakini.com - Jakarta - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan upaya biosecurity berupa desinfeksi di rumah potong hewan (RPH) untuk pencegahan dan kewaspadaan terhadap penyebaran Coronavirus.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, desinfeksi rumah potong hewan ini bertujuan mencegah penularan agen penyakit lintas spesies dari hewan ke manusia. Pasalnya, para peneliti mengungkapkan bahwa virus ini memiliki kemiripan dengan strain SARS-CoV yang juga ditemukan pada kelelawar dan dapat menjangkiti hewan ternak serta manusia.

"Dalam kasus di Wuhan, Coronavirus sendiri diinformasikan berasal dari pasar yang menjual berbagai macam hewan hidup termasuk hewan liar. Untuk itu kami lakukan pencegahan dan kewaspadaan terhadap penyebaran virus ini," ujarnya

Darjamuni menambahkan, kondisi awal musim penghujan seperti ini memang memiliki kecenderungan munculnya penyakit-penyakit infeksi yang perlu diwaspadai oleh masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat agar menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat diantaranya dengan mencuci tangan menggunakan sabun setelah kontak langsung dengan hewan," tandasnya.

Untuk diketahui, penyebaran Coronavirus yang baru-baru ini terjadi kembali mengejutkan masyarakat dunia. Coronavirus diidentifikasi disebabkan oleh strain baru Coronavirus 2019-nCOV.

Kasus yang muncul berupa Pneumonia berat dengan gejala diantaranya demam, lemas, batuk kering, dan sesak atau kesulitan bernapas. Pada lansia dan memiliki penyakit penyerta lain memiliki risiko lebih tinggi untuk memperberat kondisi.